Bullying
Bullying adalah bentuk penindasan atau kekerasan, yang dilakukan oleh satu atau kelompok yang lebih kuat dengan kata lain,adanya perundungan dari pihak yang kuat pada pihak yang lemah. Tujuan dari bullying ini untuk menyakiti orang lain dan dilakukan terus menerus. Hal ini yang menyebabkan banyak gangguan mental pada anak yang mengalami perundungan.
Menurut penelitian Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporan mencatat bahwa, siswa laki-laki mendominasi kasus bullying yang terjadi di Indonesia pada kategori kelas 5 SD, 8 SMP, dan 11 SMA/SMK dalam setahun terakhir 2021.
Dari peryataan gambar di atas, kita menyadari bawa tingkat bullying masih banyak terjadi sekarang ini. Bagaimana bisa sila kedua pancasila menjadi bagian dalam diri setiap remaja kalau, hanya menerapkan adab saja sudah menjadi hal yang susah dilakukan apalagi melakukan keadilan??
Salah satu hal yang harus di cegah dari sekarang adalah, bullying. Semakin kita membiarkan aktivitas bullying terjadi, semakin banyak juga generasi bangsa yang akan hancur. Untuk itu jadilah pribadi yang membawa dampak perubahan, dan perlindungan bagi remaja-remaja yang mengalami perundungan, serta memberi edukasi bagi generasi masa kini untuk bersama-sama mencegah dan membatasi adanya bullying di sekitar kita.



Komentar
Posting Komentar